Direktur Jenderal Perbendaharaan:
PNS dengan jabatan tertinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan ini akan menerima THR sebesar Rp78,9 juta.
Jumlah ini terdiri dari gaji pokok golongan IVe sebesar Rp6,3 juta dan tukin Rp72,6 juta. Saat ini, jabatan ini dipegang oleh Marwanto Harjowiryono.
Selain lima jabatan di atas, masih ada banyak PNS lain yang akan menerima THR dengan jumlah besar.
Namun, perlu diingat bahwa THR PNS belum termasuk tunjangan melekat seperti tunjangan suami/istri dan tunjangan anak.