Kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, tahun ini akan menjadi momen spesial dengan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang akrab disapa Ani, telah mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan THR sebesar 100% dari total gaji dan tunjangan.
Ini merupakan perubahan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, dimana THR PNS tidak dibayarkan secara penuh akibat tekanan anggaran negara selama krisis Pandemi Covid-19 dan masa pemulihan ekonomi yang berikut.
Pencairan THR PNS 2024
Menurut Sri Mulyani, pembayaran THR tahun ini akan dilakukan sesuai dengan tradisi, yaitu H-10 menjelang Lebaran.
Proses pencairan akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) khusus, yang akan menetapkan besaran anggaran THR.
“Kini sedang dalam proses dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya,” kata Sri Mulyani.
Jika Lebaran jatuh pada tanggal 10 April 2024, maka THR diharapkan sudah bisa diterima oleh PNS pada tanggal 1 April.
Komponen THR PNS
THR PNS tahun ini akan mencakup gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, termasuk: