Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan THR untuk PPPK Paruh Waktu, Begini Detailnya

Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (8/5/2022). Dok. Kemenkeu RI.

Ke depan, keberhasilan implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, serta transparansi dalam proses seleksi.

Dengan pendekatan yang tepat, kebijakan ini tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi tenaga honorer, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.***

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya
Share: