Demikian artikel yang saya buat tentang Sri Mulyani, Menteri Keuangan yang telah menandatangani PMK Nomor 49 Tahun 2023 yang mengatur tentang gaji honorer.
Semoga artikel ini bermanfaat dan informatif bagi kamu yang ingin mengetahui gaji honorer di seluruh provinsi.
Jika kamu memiliki pertanyaan, saran, atau kritik, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih telah membaca artikel ini. Sampai jumpa di artikel selanjutnya! 😊