Kesejahteraan Perangkat Desa
Sebelum menjadi ASN PPPK, perangkat desa memiliki status sebagai tenaga kerja harian lepas, yang berarti tidak memiliki jaminan sosial dan tunjangan pensiun yang layak. Dengan diangkat menjadi ASN, mereka akan mendapatkan fasilitas dan tunjangan yang lebih baik, termasuk jaminan kesehatan, tunjangan keluarga, dan pensiun. Ini berdampak positif pada kesejahteraan perangkat desa dan keluarganya.
Peningkatan Profesionalisme
Sebagai ASN, para perangkat desa akan diharapkan untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Peningkatan kualitas sumber daya manusia di tingkat desa akan berkontribusi pada peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pemerintahan desa.