Struktur Organisasi Pemerintah Desa Terbaru 2024
Pemerintah Desa adalah inti dari penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat di dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Struktur organisasi atau tata kerja Pemerintah Desa memiliki peran penting dalam pengaturan tugas, fungsi, dan hubungan kerja di tingkat desa.
Definisi Struktur Organisasi Pemerintah Desa
Struktur organisasi Pemerintah Desa merupakan susunan atau urutan dari pemegang kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan desa.
Struktur ini mulai dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Seksi/Kepala Urusan, hingga Kepala Kewilayahan (Kepala Dusun).
Komponen Perangkat Desa
Perangkat Desa terdiri dari beberapa bagian utama:
1. Sekretariat Desa
– Dipimpin oleh Sekretaris Desa dan staf sekretariat.
– Terdiri dari beberapa urusan seperti tata usaha dan umum, keuangan, dan perencanaan.
– Setiap urusan dikepalai oleh Kepala Urusan.
2. Pelaksana Teknis
– Merupakan unsur pembantu Kepala Desa dalam tugas operasional.
– Terdiri dari beberapa seksi seperti pemerintahan, kesejahteraan, dan pelayanan.
– Setiap seksi dipimpin oleh Kepala Seksi.
3. Pelaksana Kewilayahan