Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sudah Ditetapkan! Berikut Ini Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah di Februari 2024

Februari 2024 merupakan bulan yang spesial bagi masyarakat Indonesia.

Pasalnya, di bulan ini terdapat beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang dapat dimanfaatkan untuk beristirahat, berwisata, atau berkumpul dengan keluarga.

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Pada Februari 2024, terdapat setidaknya empat tanggal merah sebagai libur nasional. Tiga di antaranya merupakan tanggal yang runtut, sehingga siswa sekolah bisa merasakan libur panjang.

Berikut adalah jadwal cuti bersama dan tanggal merah di Februari 2024:

  • Kamis, 8 Februari 2024: Libur nasional Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Hari ini merupakan peringatan perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, lalu naik ke langit dan bertemu dengan Allah SWT.

  • Jumat, 9 Februari 2024: Cuti bersama

Hari ini merupakan cuti bersama yang diberikan oleh pemerintah untuk memperpanjang libur Isra Mi’raj. Bagi yang beragama Islam, dapat memanfaatkan hari ini untuk beribadah dan berdoa. Bagi yang beragama lain, dapat memanfaatkan hari ini untuk berlibur atau melakukan aktivitas lainnya.

  • Sabtu, 10 Februari 2024: Libur nasional Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

Hari ini merupakan perayaan tahun baru bagi masyarakat Tionghoa. Biasanya, mereka akan menghias rumah dengan lampion merah, memberi angpao, dan menyantap makanan khas seperti nian gao, bakpao, dan lontong cap go meh.

  • Rabu, 14 Februari 2024: Libur nasional Pemilu 2024

Hari ini merupakan hari dan tanggal pemungutan suara pada pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024. Bagi yang memiliki hak pilih, diharapkan untuk menggunakan haknya dengan bijak dan bertanggung jawab. Bagi yang tidak memiliki hak pilih, dapat mendukung proses demokrasi dengan menjaga ketertiban dan keamanan.

Dengan adanya jadwal cuti bersama dan tanggal merah di Februari 2024, masyarakat dapat merencanakan agenda mereka dengan baik.***

Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.