Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sudah Resmi! Ini Dia 4 Kriteria Guru Honorer yang Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024 – Apakah Anda Termasuk?

Table of contents: [Hide] [Show]

    Guru Non ASN ini dibagi menjadi dua kategori:

    – Pertama, guru yang terdaftar dalam database tenaga Non ASN di BKN dan masih aktif mengajar di instansi pemerintah.

    – Kedua, guru Non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta telah aktif mengajar minimal dua tahun atau empat semester secara berturut-turut di instansi tempat mendaftar.

    Jika Anda termasuk dalam salah satu dari dua kategori tersebut, Anda juga berhak untuk mendaftar di instansi pemerintah tempat Anda mengajar saat ini.

    4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

    Bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Anda juga memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2024.

    Pastikan data Anda sudah tercatat dengan benar agar tidak ada kendala saat mendaftar.

    Namun, jika Anda tidak termasuk dalam kriteria-kriteria yang disebutkan di atas, sayangnya Anda belum bisa berpartisipasi dalam seleksi PPPK Guru tahun 2024.

    Tetap semangat dan teruslah meningkatkan kompetensi diri Anda, karena kesempatan lain pasti akan datang di masa mendatang.

    Demikianlah informasi mengenai kriteria guru honorer yang bisa mendaftar seleksi PPPK tahun 2024.

    Pastikan Anda sudah memenuhi salah satu dari empat kriteria di atas agar bisa melanjutkan proses pendaftaran.

    Semoga informasi ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda. ***

    Halaman: 1 2
    Sebelumnya
    Share: