Table of contents:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data pribadi sesuai KTP:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Nama lengkap
- Ketik ulang kode captcha yang muncul pada layar (pastikan huruf besar dan kecilnya sesuai).
- Klik tombol Cari Data.
- Hasilnya akan menunjukkan apakah Anda masih aktif sebagai peserta PBI atau tidak.
Jika data menunjukkan periode aktif hingga September 2024, maka Anda masih berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis.
Perbedaan PBI APBN dan PBI APBD
- PBI APBN: Peserta dengan kategori ini dulunya menggunakan program Jamkesmas. Biayanya ditanggung oleh pemerintah pusat.
- PBI APBD: Peserta kategori ini dulunya tercakup dalam Jamkesda. Biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Manfaat Bantuan PBI KIS BPJS Kesehatan
- Gratis Berobat: Anda tidak perlu membayar biaya konsultasi, rawat inap, atau obat-obatan yang tercakup dalam layanan BPJS.
- Perlindungan Kesehatan Maksimal: Dengan terdaftar sebagai peserta PBI, Anda memiliki akses ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun rujukan tingkat lanjut.
- Tanpa Biaya Iuran Bulanan: Pemerintah membayar semua iuran BPJS Kesehatan Anda setiap bulan.
Namun, penting untuk diingat bahwa bantuan ini tidak bisa diuangkan atau dirupiahkan.
Jadi, jangan terkecoh oleh informasi palsu yang menyebutkan adanya bantuan tunai.