Dengan memperpanjang masa jabatan, diharapkan kesejahteraan anggota BPD meningkat, sementara tanggung jawab dan kinerja dalam mengelola pemerintahan desa juga semakin terasah.
Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud pemerintahan desa yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas pengabdian dan kinerja anggota BPD, pemerintah secara rutin meninjau dan menyesuaikan gaji dan tunjangan yang diterima oleh mereka.
Di Kota Kotamobagu, gaji BPD desa tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Jabatan | Gaji Pokok | Tunjangan Kinerja | Tunjangan Transportasi dan Komunikasi | Tunjangan Kesehatan | Total |
---|---|---|---|---|---|
Ketua BPD | Rp1.200.000 | – | Rp- | Rp- | Rp1.200.000 |
Wakil Ketua BPD | Rp1.100.000 | – | Rp- | Rp- | Rp1.100.000 |
Sekretaris BPD | Rp1.100.000 | – | Rp- | Rp- | Rp1.100.000 |
Anggota BPD | Rp1.000.000 | – | Rp- | Rp- | Rp1.000.000 |
Perlu diketahui bahwa gaji dan tunjangan BPD dapat berbeda-beda tergantung pada kondisi dan kebijakan masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Oleh karena itu, saya sarankan Anda untuk menghubungi BPD desa Anda secara langsung untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan terpercaya.
Semoga artikel ini bermanfaat dan informatif bagi Anda. ***