Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sukur Alhamdulillah! Kado Sri Mulyani untuk Kesejahteraan Tenaga Honorer PPNPN

Sri Mulyani telah menandatangani gaji pokok mereka untuk tahun 2024 secara resmi, memberikan kepastian finansial yang penting bagi mereka.

2. Uang Lembur:

Tak hanya itu, mereka juga berhak mendapatkan uang lembur sebesar Rp13.000 per jam.

Hal ini adalah sebuah penghargaan atas kerja keras yang dilakukan di luar jam kerja biasa, yang patut diapresiasi.

3. Uang Makan Lembur:

Selain gaji pokok dan uang lembur, para honorer juga akan menerima uang makan lembur sebesar Rp30.000 per hari.

Ini adalah bentuk penghargaan tambahan atas dedikasi dan kerja keras yang mereka tunjukkan.

Dengan kebijakan ini, Sri Mulyani dengan tegas menegaskan bahwa nasib para tenaga honorer golongan PPNPN tetap terjamin.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: