Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

SURAT RESMI DARI KEMENSOS! 14 KRITERIA INI TIDAK LAYAK TERIMA BANSOS, SIMAK

Keluarga yang sudah dianggap mampu atau tidak memenuhi kriteria berdasarkan pedoman umum tiap program tidak layak menerima bantuan sosial.

Kriteria miskin bisa berbeda di tiap wilayah.

6. Pensiunan ASN, TNI, atau Polri

Pensiunan dari profesi ASN, TNI, atau Polri beserta keluarganya juga tidak layak menerima bantuan sosial.

7. Guru Tersertifikasi

Keluarga yang memiliki anggota berprofesi sebagai guru tersertifikasi juga tidak layak menerima bantuan sosial.

8. Penghasilan Rutin dari APBN atau APBD

Individu dengan penghasilan rutin dari APBN atau APBD, seperti guru honorer, tidak layak menerima bantuan sosial.

9. Menolak Menerima Bantuan Sosial

Individu yang secara sadar menolak menerima bantuan sosial karena merasa masih mampu menghidupi dirinya sendiri tidak akan menerima bantuan tersebut.

10. Penghasilan di Atas UMP/UMK

Jika penghasilan keluarga melebihi upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK), maka mereka tidak layak menerima bantuan sosial.

Ini biasanya terdeteksi melalui BPJS Ketenagakerjaan.

11. Pengurus atau Pemilik Perusahaan

Pengurus atau pemilik perusahaan tidak layak menerima bantuan sosial.

12. Tenaga Kesehatan

Tenaga kesehatan aktif tidak layak menerima bantuan sosial.

13. Perangkat Desa

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: