Persiapan Penting Sebelum Maju Sebagai Calon Kepala Desa
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, sahabat dan warga desa yang kami cintai.
Dalam konteks persiapan menghadapi kontestasi pemilihan kepala desa, terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan bagi calon yang akan maju pada pemilihan tersebut.
Memahami Kondisi Objektif Desa dan Prioritas Pembangunan
Hal pertama yang sangat penting bagi calon adalah memahami secara mendalam kondisi objektif, masalah, serta potensi yang ada di desa.
Ini termasuk memperhatikan rekomendasi pembangunan desa dan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang menjadi prioritas.
Dengan pemahaman ini, visi dan misi calon kepala desa akan lebih terfokus dan relevan bagi kebutuhan masyarakat desa.
Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Sesuai Undang-Undang
Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon kepala desa.
Persyaratan ini mencakup aspek legalitas, moralitas, dan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berikut adalah contoh dokumen kelengkapan yang dibutuhkan:
1. Kewarganegaraan Indonesia
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga yang dilegalisir.
Fotokopi atau salinan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisir.
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dijamin secara hukum.
3. Mengamalkan Pancasila dan UUD 1945
Surat pernyataan kesediaan untuk mengamalkan Pancasila, UUD 1945, serta mempertahankan Bhinneka Tunggal Ika.
4. Pendidikan