BUNGKO NEWS — Mutasi kendaraan adalah proses perpindahan kepemilikan atau perubahan data kendaraan dari satu tempat ke tempat lain, baik itu antar wilayah atau antar pemilik.
Proses ini penting agar data kendaraan tetap tercatat dengan benar di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), dan tentu saja, agar kendaraan tetap legal di jalan.
Nah, buat kamu yang baru pertama kali melakukan mutasi atau mungkin sudah lama nggak update soal ini, berikut adalah informasi terbaru mengenai syarat dan biaya mutasi kendaraan di tahun 2025.
Kenapa Harus Mutasi Kendaraan?
Sebelum membahas lebih lanjut tentang syarat dan biaya mutasi, ada baiknya kamu paham dulu kenapa mutasi itu penting.
Mutasi kendaraan diperlukan jika kamu membeli kendaraan bekas yang terdaftar di wilayah berbeda, atau jika kamu pindah alamat dari satu daerah ke daerah lainnya.
Mutasi juga diperlukan untuk mengubah data kendaraan seperti alamat pemilik dan data kendaraan lainnya.
Dengan melakukan mutasi, kamu memastikan bahwa kendaraanmu tercatat dengan benar dan tidak ada masalah hukum di masa depan, terutama saat proses jual-beli atau jika terjadi kecelakaan.
Syarat Mutasi Kendaraan 2025
Mutasi kendaraan di tahun 2025 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, meskipun ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan lebih teliti.
Berikut syarat-syarat umum yang harus kamu siapkan untuk melakukan mutasi kendaraan:
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
STNK asli yang masih berlaku adalah syarat utama yang harus kamu bawa. Pastikan STNK tidak dalam kondisi rusak atau terhapus datanya. - Kartu Tanda Penduduk (KTP)
KTP asli pemilik kendaraan (atau pemilik baru jika kamu membeli kendaraan bekas) wajib dibawa. Jangan lupa untuk memastikan bahwa alamat yang tertera di KTP sesuai dengan alamat yang tercatat di STNK. - BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
BPKB asli dan fotokopi juga harus diserahkan. BPKB merupakan bukti kepemilikan kendaraan yang sah, jadi jangan sampai hilang! - Faktur Pembelian Kendaraan (untuk kendaraan bekas)
Jika kendaraan yang dimutasi adalah kendaraan bekas, kamu perlu menyertakan faktur pembelian atau surat jual beli yang sah. Ini menjadi bukti transaksi yang memvalidasi proses mutasi. - Surat Kuasa (jika diwakilkan)
Jika kamu tidak bisa hadir sendiri, kamu bisa memberikan surat kuasa kepada orang lain untuk mengurus mutasi kendaraan atas nama kamu. Orang yang diberi kuasa juga harus membawa KTP asli dan fotokopi. - Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan
Sebelum melakukan mutasi, pastikan pajak kendaraan sudah dibayar. Bawa bukti pembayaran pajak tahunan atau bukti pelunasan pajak yang masih berlaku. - Cetakan Cek Fisik Kendaraan (untuk kendaraan yang berpindah wilayah)
Khusus untuk kendaraan yang berpindah provinsi, biasanya kamu juga perlu melakukan cek fisik kendaraan, seperti nomor rangka dan mesin, untuk memastikan kendaraan tersebut sah dan tidak ada masalah.
Biaya Mutasi Kendaraan 2025
Nah, selain syarat-syarat di atas, biaya mutasi kendaraan juga menjadi salah satu hal yang perlu kamu perhatikan.
Biaya mutasi sendiri dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti jenis kendaraan, wilayah tempat kamu tinggal, dan tahun kendaraan.
Berikut adalah rincian biaya mutasi kendaraan yang berlaku di tahun 2025:
- Biaya Mutasi Kendaraan (BPKB dan STNK)
Biaya untuk mutasi kendaraan umumnya terdiri dari biaya administrasi untuk STNK dan BPKB. Rata-rata biaya untuk mutasi kendaraan roda dua adalah sekitar Rp. 100.000 – Rp. 300.000, sementara untuk kendaraan roda empat bisa mencapai Rp. 300.000 – Rp. 500.000, tergantung dari jenis dan tahun kendaraan. - Pajak Kendaraan Bermotor
Selain biaya mutasi itu sendiri, kamu juga harus membayar pajak kendaraan yang berlaku di wilayah baru. Jumlah pajak ini tergantung pada kapasitas mesin dan usia kendaraan. Biasanya, pajak kendaraan bermotor per tahun bisa mencapai 1,5% dari nilai jual kendaraan tersebut. - Biaya Cek Fisik Kendaraan
Untuk kendaraan yang berpindah wilayah (misalnya dari Jakarta ke Surakarta), akan ada biaya cek fisik sekitar Rp. 25.000 – Rp. 50.000. Biaya ini berlaku untuk memastikan nomor rangka dan mesin sesuai dengan dokumen yang ada. - Biaya Administrasi Lainnya
Terkadang ada biaya tambahan untuk administrasi lainnya, seperti biaya untuk pencetakan dokumen atau biaya pelaporan di Samsat. Total biaya administrasi ini bervariasi, tetapi umumnya sekitar Rp. 50.000 – Rp. 100.000.
Cara Mengurus Mutasi Kendaraan
Untuk mengurus mutasi kendaraan, kamu bisa langsung datang ke Samsat terdekat.
Pastikan kamu datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang.
Beberapa daerah bahkan sudah mulai menyediakan layanan mutasi kendaraan online, sehingga kamu bisa mengurus sebagian besar prosesnya tanpa perlu datang langsung.
Di Samsat, kamu akan diminta untuk mengisi formulir dan menyerahkan dokumen yang telah disiapkan.
Setelah itu, petugas akan memverifikasi dokumen dan melakukan cek fisik kendaraan (jika diperlukan).
Setelah semua selesai, kamu akan mendapatkan STNK dan BPKB yang sudah diperbarui dengan data wilayah baru.
Mutasi kendaraan adalah proses yang penting agar kendaraan tetap tercatat secara legal dan sesuai dengan aturan.
Pastikan kamu menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dan mengecek biaya yang harus dibayar sebelum melakukan mutasi.
Jika kamu mengikuti prosedur dengan benar, mutasi kendaraan akan berjalan lancar tanpa hambatan.
Semoga informasi ini membantu kamu yang sedang merencanakan untuk melakukan mutasi kendaraan di tahun 2025! ***