Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Syarat dan Cara Perpanjang SIM A & SIM C Secara Online Tahun 2025

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah dengan layanan online yang disediakan oleh Korlantas Polri.

Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, pemohon dapat memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Berikut adalah panduan lengkap untuk memperpanjang SIM A dan SIM C secara online pada tahun 2025.

Syarat Perpanjangan SIM Online

Sebelum memulai proses perpanjangan, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

  1. SIM Lama: SIM yang akan diperpanjang masih dalam masa berlaku.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP): E-KTP yang masih berlaku.
  3. Tes Kesehatan: Sertifikat hasil pemeriksaan kesehatan jasmani yang dapat diperoleh melalui situs e-Rikkes.
  4. Tes Psikologi: Sertifikat hasil tes psikologi yang bisa didapatkan di ePPsi.
  5. Pas Foto: Foto terbaru dengan latar belakang biru.
  6. Tanda Tangan Digital: Foto tanda tangan di atas kertas putih polos.

Langkah-langkah Perpanjangan SIM Online

  1. Unduh Aplikasi: Instal aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Play Store atau App Store.
  2. Registrasi Akun:
    • Buka aplikasi dan masukkan nomor handphone untuk verifikasi.
    • Masukkan kode OTP yang diterima melalui SMS.
    • Lengkapi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan alamat email.
    • Lakukan verifikasi E-KTP dengan mengambil foto sesuai petunjuk.
  3. Pilih Layanan Perpanjangan SIM:
    • Pada menu utama, pilih opsi “Perpanjangan SIM”.
    • Unggah dokumen yang diperlukan seperti hasil tes kesehatan, tes psikologi, pas foto, dan tanda tangan digital.
    • Pilih jenis SIM yang akan diperpanjang (SIM A atau SIM C).
    • Pilih lokasi Satpas terdekat untuk pengambilan SIM atau layanan pengiriman ke alamat Anda.
  4. Pembayaran:
    • Lakukan pembayaran sesuai dengan tarif yang ditetapkan melalui metode pembayaran yang tersedia di aplikasi.
  5. Konfirmasi dan Pengiriman:
    • Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima konfirmasi melalui email atau notifikasi di aplikasi.
    • SIM yang telah diperpanjang akan dikirim ke alamat yang telah Anda tentukan atau dapat diambil di Satpas terdekat.

Biaya Perpanjangan SIM

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: