SYARAT DAN HAK PERANGKAT DESA TERBARU SESUAI UU DESA 3/2024

- Editor

Senin, 17 Juni 2024 - 08:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di dalam perubahan peraturan yang baru, ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait dengan perangkat desa.

Berikut ini adalah penjelasan dan rincian mengenai perubahan tersebut.

Perubahan Persyaratan Perangkat Desa

Ada perubahan signifikan dalam persyaratan untuk menjadi perangkat desa.

Sebelumnya, salah satu syarat adalah calon perangkat desa harus terdaftar dan telah tinggal di desa tersebut selama kurang lebih satu tahun.

Namun, syarat ini telah dihapus dan disesuaikan dengan persyaratan calon kepala desa.

Hal ini berarti, masyarakat yang memiliki kemampuan, terutama dalam teknologi dan bidang lain yang relevan, dapat mendaftar sebagai perangkat desa meskipun mereka tidak tinggal di desa tersebut sebelumnya.

Perubahan ini bertujuan untuk membuka peluang lebih luas bagi masyarakat yang memiliki keahlian dan kemampuan yang lebih baik untuk berkontribusi dalam pembangunan desa, tanpa terhambat oleh persyaratan tempat tinggal.

Hak dan Kewajiban Perangkat Desa

Pada pasal 50A, yang merupakan pasal tambahan, dijelaskan mengenai tugas dan hak perangkat desa sebagai berikut:

1. Menerima Penghasilan: Perangkat desa berhak menerima penghasilan tetap.

2. Jaminan Sosial: Perangkat desa juga mendapatkan jaminan sosial yang mencakup kesehatan dan ketenagakerjaan.

4. Pensiun: Di akhir masa jabatannya, perangkat desa berhak mendapatkan tunjangan pensiun satu kali sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berita Terkait

PEMILIK KARTU INDONESIA SEHAT (KIS) KRITERIA INI BANYAK YANG DAPAT BANSOS MULAI JULI – SEPTEMBER 2024
YES POSITIF CAIR! 3 BLT CAIR AKHIR JUNI SELAIN PKH & BPNT! AKHIRNYA BLT INI CAIR UNTUK 194.067 KPM
INFORMASI PENTING TERBARU BESOK RABU 26 JUNI 2024 SIAP-SIAP KPM PKH BPNT ADA TAMBAHAN BANSOS INI…
INFO PENCAIRAN BANSOS HARI INI, SELASA 25 JUNI 2024, BLT RP600.000 DIKABARKAN SUDAH CAIR DI KKS
Kabar Terbaru: BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000, Surat Undangan Dibagikan oleh PT Pos Indonesia – Detik-Detik Cair PKH Juli Agustus 2024
INFORMASI SANGAT PENTING BAGI SELURUH PEMILIK KARTU INDONESIA SEHAT & BERLAKU MULAI 01 JULI 2024
Kabar Gembira! Sertifikasi Guru Triwulan 2 2024 dan THR TPG 100% Cair untuk Daerah Ini
Presiden Jokowi Tetapkan Aturan Resmi Tambahan Tunjangan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Tahun 2024

Berita Terkait

Rabu, 26 Juni 2024 - 00:30 WITA

PEMILIK KARTU INDONESIA SEHAT (KIS) KRITERIA INI BANYAK YANG DAPAT BANSOS MULAI JULI – SEPTEMBER 2024

Rabu, 26 Juni 2024 - 00:24 WITA

YES POSITIF CAIR! 3 BLT CAIR AKHIR JUNI SELAIN PKH & BPNT! AKHIRNYA BLT INI CAIR UNTUK 194.067 KPM

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:14 WITA

INFORMASI PENTING TERBARU BESOK RABU 26 JUNI 2024 SIAP-SIAP KPM PKH BPNT ADA TAMBAHAN BANSOS INI…

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:50 WITA

INFO PENCAIRAN BANSOS HARI INI, SELASA 25 JUNI 2024, BLT RP600.000 DIKABARKAN SUDAH CAIR DI KKS

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:43 WITA

Kabar Terbaru: BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000, Surat Undangan Dibagikan oleh PT Pos Indonesia – Detik-Detik Cair PKH Juli Agustus 2024

Berita Terbaru