Syarat dan Jadwal Pencairan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi Guru Non Sertifikasi

- Editor

Senin, 8 April 2024 - 11:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal pencairan dimulai pada Triwulan I yang dimulai dari bulan April, dilanjutkan dengan Triwulan II pada bulan Juli, dan Triwulan III pada bulan Oktober.

Terakhir, pencairan dilakukan pada Triwulan IV yang dimulai pada bulan November.

Meskipun proses pencairan dilakukan secara triwulanan, besaran tambahan penghasilan yang diterima adalah sebesar Rp250 ribu per bulan.

Sehingga, dalam satu kali pencairan, seorang guru non sertifikasi akan menerima total sebesar Rp750 ribu (Rp250 ribu dikali 3 bulan).

Penting untuk dicatat bahwa penerima Tambahan Penghasilan (Tamsil) harus memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu, perhatikan juga jadwal pencairan yang telah diatur agar proses pencairan berjalan lancar.

Dengan adanya tambahan penghasilan ini, diharapkan dapat memberikan dukungan lebih bagi para guru non sertifikasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dalam mendidik generasi bangsa.

Berita Terkait

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima
FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024
PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024
PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru
SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…
Berapa Nominal dan Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan Oleh PNS dan Pensiunan? Jawab Sesuai UU Terbaru
KABAR PENTING! Ternyata Begini Aturan Tunjangan Anak Pensiunan PNS Jika Tidak Berhak Lagi?
KABAR BAHAGIA! Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp4 Juta hingga Rp8 Juta Sesuai PMK Terbaru!

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:11 WITA

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:07 WITA

FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:04 WITA

PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WITA

PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru

Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:57 WITA

SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…

Berita Terbaru