Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

SYARAT GURU MENJADI KEPALA SEKOLAH SESUAI KEPUTUSAN DIRJEN GTK TERBARU

Untuk guru berstatus P3K, syaratnya sedikit berbeda, terutama pada jabatan minimal yang diwajibkan.

Guru P3K harus memiliki jabatan sebagai Guru Ahli Pertama, setara dengan golongan 3A, karena belum ada aturan kenaikan pangkat bagi P3K.

Namun, syarat lainnya seperti sertifikat pendidik dan pengalaman manajerial tetap sama.

Syarat Menjadi Kepala Sekolah di Sekolah Swasta

Guru yang ingin menjadi kepala sekolah di sekolah swasta memiliki persyaratan serupa, dengan penekanan pada penilaian kinerja dan dukungan yayasan.

Hal ini mencakup kualifikasi pendidikan minimal D4 atau S1, sertifikat pendidik, pengalaman manajerial, serta bebas dari hukuman disiplin.

Langkah-Langkah untuk Memenuhi Syarat

  • Perhatikan Pengembangan Diri: Ikuti program pelatihan Guru Penggerak jika belum memilikinya.
  • Perkuat Pengalaman Manajerial: Ambil peran-peran manajerial di sekolah, seperti menjadi koordinator program atau ketua tim.
  • Cek Penilaian Kinerja: Pastikan hasil evaluasi kinerja Anda dalam dua tahun terakhir memenuhi standar “baik.”

Keputusan Dirjen GTK ini memberikan peluang besar bagi guru untuk mengembangkan karir menjadi kepala sekolah.

Namun, memenuhi syarat yang ditentukan adalah kunci utama.

Jika Anda merasa memenuhi kriteria, segera persiapkan dokumen dan ajukan diri Anda ke Dinas Pendidikan.

Semoga Anda yang berniat menjadi kepala sekolah diberikan kemudahan dalam prosesnya dan dapat mengabdi dengan tulus untuk memajukan pendidikan. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: