Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

SYARAT TERBARU‼️ Calon Kepala Desa Berdasarkan UU Desa Terbaru (UU No. 3 Tahun 2024)

Table of contents: [Hide] [Show]

Berikut rinciannya:

6. Syarat Tinggal di Desa Setempat:

– UU Nomor 6 Tahun 2014: Calon kepala desa harus terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di desa setempat paling kurang 1 tahun sebelum pendaftaran.

– UU Nomor 3 Tahun 2024: Syarat ini dihilangkan.

7. Jumlah Periode Menjabat Kepala Desa:

– UU Nomor 6 Tahun 2014: Tidak pernah menjabat sebagai kepala desa selama tiga kali masa jabatan.

– UU Nomor 3 Tahun 2024: Diubah menjadi tidak pernah menjabat sebagai kepala desa selama dua kali masa jabatan. Selain itu, masa jabatan diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun per periode, sehingga total masa jabatan maksimal adalah 16 tahun (2 periode).

8. Syarat Tidak Sedang Menjalani Hukuman:

– UU Nomor 6 Tahun 2014 dan UU Nomor 3 Tahun 2024: Tidak sedang menjalani hukuman.

9. Syarat Tidak Pernah Dihukum Pidana:

– UU Nomor 6 Tahun 2014 dan UU Nomor 3 Tahun 2024: Tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan ancaman hukuman yang telah ditentukan.

10. Hak Pilih:

– UU Nomor 6 Tahun 2014 dan UU Nomor 3 Tahun 2024: Tidak dicabut hak pilihnya.

Regulasi Tambahan dari Daerah

Beberapa persyaratan lainnya yang tidak tercantum dalam undang-undang ini akan diatur lebih lanjut oleh peraturan daerah kabupaten/kota masing-masing.

Ini termasuk aturan tentang kependudukan dan persyaratan lainnya yang mungkin spesifik untuk setiap daerah.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: