Tabel Gaji PNS Golongan I, II, III, dan IV per 1 Maret 2024, Besarnya Bikin Kaget, Ternyata Segini

- Editor

Selasa, 27 Februari 2024 - 21:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada bulan Maret 2024, para pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia akan menerima gaji mereka sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

PP ini mengatur tentang penyesuaian gaji pokok PNS sebesar 8 persen dari gaji pokok sebelumnya.

Ini merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para PNS, yang merupakan bagian penting dari administrasi publik Indonesia.

Penyesuaian gaji pokok PNS didasarkan pada masa kerja golongan masing-masing sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.

Peraturan ini menggantikan PP Nomor 15 Tahun 2019, yang sebelumnya menjadi acuan untuk penetapan gaji PNS sejak tahun 2019 hingga 2023.

Dengan demikian, gaji yang diterima PNS pada bulan Maret 2024 tidak lagi menggunakan sistem rapel, melainkan sesuai dengan kenaikan 8 persen.

Lalu, berapa besaran gaji PNS golongan I, II, III, dan IV yang dicairkan pada 1 Maret 2024?

Berita Terkait

Mau Tahu Bansos PKH 2024 Anda Cair Berapa? Cek Status dan Rinciannya di Sini!
Cara Terbaru Cek Bansos Juli 2024: Cukup Pakai NIK KTP, Tanpa Ribet!
SETELAH PKH SUDAH SPM, SEKARANG GILIRAN BPNT JULI & AGUSTUS YANG SUDAH SPM UPDATE SIKS NG
INI BARU KABAR GEMBIRA! PKH & BPNT JULI – AGUSTUS RESMI DIPERCEPAT & FIX CAIR BERSAMAAN DI KARTU KKS
INFORMASI GEMBIRA! HARI INI SABTU PENCAIRAN SUDAH BOLEH DICEK HANYA BAGI GOLONGAN KPM INI
INFO CEK SALDO BLT MITIGASI RESIKO PANGAN MRP 600 RIBU HARI INI TAMBAHAN KPM, SIMAK HASIL SABTU 27 JULI 2024
BREAKING NEWS..! ATURAN JUKNIS PENGANGKATAN HONORER JADI PPPK SUDAH SIAP, DIANGKAT TAHUN INI
FIX! KABAR TERBARU PENDAFTARAN PPPK 2024, ADA 3 PERMENPAN RB YANG AKAN DITERBITKAN!!!

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:00 WITA

Mau Tahu Bansos PKH 2024 Anda Cair Berapa? Cek Status dan Rinciannya di Sini!

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:52 WITA

Cara Terbaru Cek Bansos Juli 2024: Cukup Pakai NIK KTP, Tanpa Ribet!

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:44 WITA

SETELAH PKH SUDAH SPM, SEKARANG GILIRAN BPNT JULI & AGUSTUS YANG SUDAH SPM UPDATE SIKS NG

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:40 WITA

INI BARU KABAR GEMBIRA! PKH & BPNT JULI – AGUSTUS RESMI DIPERCEPAT & FIX CAIR BERSAMAAN DI KARTU KKS

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:37 WITA

INFORMASI GEMBIRA! HARI INI SABTU PENCAIRAN SUDAH BOLEH DICEK HANYA BAGI GOLONGAN KPM INI

Berita Terbaru