Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tahun 2024, Status Perangkat Desa akan Diusulkan Masuk dalam Kriteria PPPK? Berikut Informasi Lengkapnya

– Meningkatkan kesejahteraan perangkat desa, karena mereka akan mendapatkan gaji dan tunjangan yang sesuai dengan standar ASN, serta jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

– Meningkatkan kualitas dan profesionalisme perangkat desa, karena mereka akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan, serta penilaian kinerja yang objektif dan transparan.

– Meningkatkan akuntabilitas dan integritas perangkat desa, karena mereka akan tunduk pada aturan dan kode etik ASN, serta mendapatkan sanksi yang tegas jika melanggar.

– Meningkatkan kemandirian dan partisipasi desa, karena perangkat desa akan lebih berperan aktif dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan desa, serta mendorong masyarakat desa untuk terlibat.

Namun, perangkat desa akan diusulkan untuk masuk dalam kriteria PPPK juga mendapat tantangan dari sebagian pihak, terutama dari kalangan akademisi dan aktivis desa.

Mereka menilai bahwa pengangkatan perangkat desa menjadi PPPK akan mengurangi otonomi dan kekhasan desa, serta menimbulkan potensi konflik dan korupsi.

Beberapa alasan mereka antara lain:

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.