- Menghubungi petugas pendamping PKH atau BPNT di wilayah masing-masing
- Mengisi formulir pengajuan keberatan yang disediakan oleh petugas pendamping
- Menyertakan dokumen pendukung yang relevan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat keterangan tidak mampu, atau bukti lain yang menunjukkan kelayakan sebagai penerima bansos
- Menunggu hasil verifikasi ulang dari pihak terkait
Demikian artikel yang saya buat tentang KPM Bansos PKH dan BPNT 2024. Semoga bermanfaat dan informatif. 😊