BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, baik pekerja formal maupun non-formal.
Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda dapat mengakses berbagai layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas di fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes) hingga rumah sakit.
Namun, bagaimana jika Anda belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan?
Apakah Anda harus datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mendaftar?
Ternyata, Anda tidak perlu repot-repot melakukan hal itu.
Anda bisa mendaftar BPJS Kesehatan secara online melalui HP Anda sendiri.
Caranya sangat mudah dan cepat. Berikut adalah panduan lengkapnya:
Syarat Daftar BPJS Kesehatan Online
Sebelum Anda mendaftar BPJS Kesehatan secara online, pastikan Anda sudah mempersiapkan beberapa dokumen dan data berikut ini:
– Kartu Keluarga (KK)
– Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Buku rekening bank (BNI, BRI, atau Mandiri)
– Nomor handphone aktif
– Alamat email aktif
– NPWP (jika ada)
– Pas foto ukuran 3×4 (maksimal 50 KB)
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
Setelah Anda memenuhi syarat di atas, Anda bisa langsung mendaftar BPJS Kesehatan secara online dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN di HP Anda. Aplikasi ini bisa Anda dapatkan di Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi Mobile JKN dan pilih menu “Daftar”.
3. Pilih “Pendaftaran Peserta Baru” jika Anda sama sekali belum terdaftar di BPJS Kesehatan.
4. Setujui syarat dan ketentuan yang tertera di aplikasi.