Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah Indonesia melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 telah resmi memasuki tahap ke-4 penyaluran.
Pada alokasi tahap ini, yang mencakup periode Juli dan Agustus, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan senilai Rp400.000.
Jika dihitung secara keseluruhan, bantuan sosial BPNT 2024 yang diberikan sepanjang tahun ini mencapai Rp2.400.000 per keluarga.
Program BPNT 2024 adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat dengan kategori sosial ekonomi terendah, yang masuk dalam 25% terbawah dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kualitas pangan bagi keluarga yang kurang mampu, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dengan lebih layak.
Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, setiap penerima manfaat harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Langkah ini diambil untuk memverifikasi data calon penerima dan memastikan bahwa mereka berhak atas bantuan tersebut.
Bagi yang merasa sudah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan, penting untuk segera mengecek status penerimaan serta jadwal pencairan dana.
Proses pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat.
2. Masukkan nama lengkap dan alamat sesuai dengan data di KTP.
3. Isi kode verifikasi yang muncul di layar untuk memastikan bahwa bukan robot.
4. Klik tombol ‘Cari Data’ untuk memulai pencarian.