TANDA TIDAK TERPANGGIL PPG PILOTING! BANYAK GURU KECEWA TIDAK TERPANGGIL
Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru di Indonesia.
PPG merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat pendidik dan tunjangan profesi guru.
Namun, tidak semua guru dapat mengikuti program ini dengan mudah.
Ada beberapa persyaratan dan seleksi yang harus dilalui oleh guru yang ingin mengikuti PPG.
Salah satu program yang sedang berlangsung adalah Piloting PPG bagi Guru Tertentu, yang merupakan langkah persiapan sebelum PPG dengan format baru diterapkan secara massif.
Piloting PPG bagi Guru Tertentu direncanakan akan dilaksanakan pada 24 Juli – 4 September 2024.
Program ini dibuka untuk 61.853 guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi pada tahun 2023, dipilih berdasarkan peringkat usia dan data yang tercatat di Dapodik, serta mempertimbangkan keterwakilan dari 38 provinsi.
Namun, ternyata banyak guru yang kecewa karena tidak terpanggil untuk mengikuti program ini.
Padahal, mereka telah menunggu lama dan berharap dapat mengikuti PPG secepatnya.
Apa saja tanda-tanda bahwa guru tidak terpanggil untuk mengikuti Piloting PPG bagi Guru Tertentu?
Berikut ini adalah beberapa di antaranya:
1. Tidak menerima notifikasi pemanggilan peserta melalui SIMPKB.
Ini adalah cara utama untuk mengetahui apakah guru termasuk dalam peserta piloting atau tidak.
Jika tidak ada notifikasi, berarti guru tidak terpanggil untuk mengikuti program ini.
2. Tidak masuk dalam daftar peserta yang dipublikasikan oleh LPTK.
LPTK adalah lembaga penyelenggara PPG yang bertanggung jawab untuk melakukan lapor diri, pendaftaran UKPPPG, dan pengumuman kelulusan peserta.
Jika nama guru tidak ada dalam daftar peserta yang dipublikasikan oleh LPTK, berarti guru tidak terpanggil untuk mengikuti program ini.
3. Tidak dapat mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM).