– Gaji ke-13:
Selain gaji bulanan, pada bulan Juni 2024 ini, Bapak/Ibu pensiunan juga akan menerima gaji ke-13. Gaji ke-13 akan mulai dicairkan pada tanggal 3 Juni 2024, yang jatuh pada hari Senin.
Komponen gaji ke-13 hampir sama dengan gaji bulanan, ditambah dengan komponen tambahan penghasilan untuk pensiunan PNS.
Peraturan dan Jadwal Pencairan
Pemerintah telah menetapkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 bahwa pencairan gaji bulanan dan gaji ke-13 dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Meskipun pencairan gaji bulanan dilakukan tepat pada tanggal 1, pencairan gaji ke-13 akan dimulai pada tanggal 3 Juni 2024.
Penting untuk diketahui bahwa pencairan gaji ke-13 tidak dilakukan sekaligus pada satu hari.
Proses pencairan mungkin memerlukan beberapa hari, sehingga Bapak/Ibu diharapkan bersabar jika belum menerima gaji ke-13 pada tanggal 3 Juni.
Untuk memudahkan pengecekan pencairan gaji, Bapak/Ibu dapat menggunakan aplikasi TASPEN Mobile.
Aplikasi ini memungkinkan Bapak/Ibu untuk melihat status transfer gaji dan memastikan bahwa gaji sudah masuk ke rekening masing-masing.
Demikian informasi terkini mengenai pencairan gaji pensiunan dari PT Taspen. Kami berharap informasi ini bermanfaat bagi Bapak/Ibu sekalian.
Terima kasih atas perhatiannya. ***