Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tanpa Potongan, Sri Mulyani Pastikan THR PNS, TNI, dan Polri 2024 Cair 100% H-10 Lebaran

THR tersebut juga diberikan kepada tenaga pendidik dan pensiunan baik di tingkat pusat maupun daerah.

Namun, tahun ini, pemerintah kembali memberikan THR penuh atau 100% dari gaji pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat.

Hal ini sejalan dengan kenaikan gaji pokok PNS sebesar 8% yang telah ditetapkan dalam PP Nomor 5 Tahun 2024.

Dengan demikian, besaran THR yang diterima oleh setiap penerima akan berbeda-beda, tergantung dari golongan, jabatan, dan instansi tempat mereka bekerja.

Misalnya, untuk PNS Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, tunjangan kinerjanya berkisar antara Rp5,3 juta sampai dengan Rp117 juta, sedangkan untuk PNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tunjangan kinerjanya paling tinggi hanya sebesar Rp33,24 juta.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.