Banyak Honorer Tidak Lulus PPPK 2024, Pemerintah Siapkan Solusi
Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah diumumkan, dan ternyata jumlah tenaga honorer yang tidak lulus cukup signifikan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai nasib mereka ke depannya.
Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), telah menyiapkan beberapa langkah untuk mengatasi permasalahan ini.
PPPK Paruh Waktu sebagai Solusi
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2024, pemerintah akan mengalihkan status mereka menjadi PPPK paruh waktu atau part-time.
Keputusan ini diambil mengingat keterbatasan anggaran dan formasi yang tersedia.
Rini menegaskan, “Kepada para non-ASN yang terdata tadi tapi tidak ada formasinya nanti kita akan masukkan ke dalam mekanisme paruh waktu.”
Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
PPPK penuh waktu bekerja sesuai jam kerja normal dengan hak dan kewajiban yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.
Sementara itu, PPPK paruh waktu memiliki jam kerja lebih sedikit dan kompensasi yang disesuaikan dengan jam kerja tersebut.
Meskipun demikian, PPPK paruh waktu tetap memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu setelah melalui evaluasi kinerja dan memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan.
Komitmen Pemerintah terhadap Tenaga Honorer
Pemerintah berkomitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2024.
Langkah pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi tenaga honorer yang telah mengabdi.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan untuk memberikan pelatihan dan sertifikasi kompetensi agar tenaga honorer memiliki peluang lebih luas di sektor lain, termasuk bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta.
Tantangan dan Harapan ke Depan