Pemerintah telah mengadakan rapat penting untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.
Rapat ini merupakan bagian dari proses yang melibatkan berbagai pihak termasuk Presiden dan Wakil Presiden yang akan terpilih, serta kabinet baru yang akan menjalankan RAPBN tersebut.
Proses Penyusunan RAPBN 2025
RAPBN 2025 disusun oleh pemerintahan saat ini dan akan dilaksanakan oleh pemerintahan yang baru.
Oleh karena itu, substansi dari RAPBN ini sebagian besar akan disampaikan oleh Presiden pada sidang paripurna DPR tanggal 16 Agustus mendatang.
Proses penyusunan ini dimulai dengan meninjau lingkungan ekonomi makro, baik dari sisi global maupun nasional, yang akan mempengaruhi asumsi pelaksanaan APBN 2025.
Dalam rapat hari ini, telah disepakati berbagai asumsi makroekonomi yang akan mempengaruhi APBN 2025, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga surat berharga negara, nilai tukar Rupiah, harga minyak, serta lifting minyak dan gas.
Semua asumsi ini telah dibahas dengan DPR dan mendapat persetujuan dari Presiden dan Presiden terpilih.
Postur APBN 2025
Postur APBN 2025 juga telah dilaporkan kepada Presiden dan Presiden terpilih.
Postur ini tidak akan mengalami deviasi signifikan dari pembahasan awal dengan DPR, namun akan menampung program-program prioritas yang telah disampaikan oleh Presiden terpilih.
Program-program ini termasuk makanan bergizi gratis dan beberapa inisiatif baru yang sedang difinalkan oleh tim dari Presiden terpilih.
Kebijakan khusus akan disampaikan oleh Presiden Jokowi dan Presiden terpilih setelah pemerintahan baru mulai bekerja pada Oktober 2023.
Proses transisi ini berjalan sangat baik dengan komunikasi yang intens antara pemerintahan saat ini dan pemerintahan baru.