Diperkirakan untuk BLT mitigasi resiko pangan.
Informasi lebih lanjut mengenai pencairan BLT mitigasi masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pemerintah.
4. Bantuan Senilai Rp650.000:
Diberikan kepada KPM yang memiliki komponen anak balita dan anak SD untuk program bantuan PKH tahap kedua.
Pencairan dilakukan untuk dua bulan.
5. Bantuan Senilai Rp1 Juta:
Diberikan kepada KPM yang memiliki komponen anak balita dan anak SMP untuk program bantuan PKH tahap kedua.
Jumlah ini merupakan akumulasi dari bantuan PKH dan Program Indonesia Pintar (PIP) anak sekolah.
6. Bantuan Senilai Rp1,8 Juta hingga Lebih dari Rp2 Juta:
Dicairkan kepada KPM yang memenuhi syarat komponen PKH dan PIP.