TERBARU! Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Beserta Bonusnya ke Rekening Pensiunan PNS dan PPPK

- Editor

Rabu, 29 Mei 2024 - 04:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari ini kami membawa kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) telah mengonfirmasi bahwa pencairan gaji ke-13 akan dilakukan paling cepat pada tanggal 3 Juni 2024 mendatang.

Informasi ini disampaikan melalui pesan langsung di akun Instagram resmi @taspen pada Minggu, 19 Mei 2024.

Dalam pesan tersebut, PT Taspen menyatakan, “Kami informasikan bahwa gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat mulai tanggal 3 Juni tahun 2024.”

Konfirmasi ini memberikan kejelasan di tengah simpang siurnya jadwal pencairan gaji ke-13 yang sebelumnya hanya disebutkan akan dilakukan pada bulan Juni, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

Dasar Hukum Pemberian Gaji ke-13

Pemberian gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Peraturan ini menyebutkan bahwa gaji ke-13 diberikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Komponen Gaji ke-13

Berikut adalah rincian komponen gaji ke-13 untuk PNS dan PPPK berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024:

1. Gaji Pokok

Gaji pokok PNS diatur melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 dengan nominal tertinggi sebesar 6,3 juta rupiah.

Gaji pokok PPPK mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024 dengan nominal tertinggi sebesar 6,3 juta rupiah untuk golongan 17.

2. Tunjangan Keluarga

Berita Terkait

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima
FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024
PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024
PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru
SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…
Berapa Nominal dan Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan Oleh PNS dan Pensiunan? Jawab Sesuai UU Terbaru
KABAR PENTING! Ternyata Begini Aturan Tunjangan Anak Pensiunan PNS Jika Tidak Berhak Lagi?
KABAR BAHAGIA! Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp4 Juta hingga Rp8 Juta Sesuai PMK Terbaru!

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:11 WITA

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:07 WITA

FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:04 WITA

PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WITA

PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru

Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:57 WITA

SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…

Berita Terbaru