Pada awal Desember 2024, sebuah kabar gembira datang bagi masyarakat Indonesia.
Presiden bersama sejumlah menteri baru saja mengumumkan pencairan enam jenis bantuan sosial yang telah disiapkan pemerintah.
Bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam berbagai program bantuan.
Pencairan ini tentu memberikan angin segar, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang kian tidak menentu.
Apa saja jenis bantuan sosial yang telah disiapkan oleh pemerintah?
Berikut penjelasan lengkapnya.
1. BLT Dana Desa
Bantuan Sosial Tunai (BLT) Dana Desa masih menjadi salah satu program yang terus dijalankan, meskipun di awal bulan Desember ini, jumlah yang diterima per KPM baru mencapai Rp300.000.
Bagi mereka yang lolos dalam musyawarah desa (Musdes), dana bantuan ini akan langsung dicairkan di kantor desa atau kelurahan terdekat.
Jika ada kelanjutan untuk triwulan berikutnya, KPM akan menerima Rp600.000 dalam dua bulan.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bagi anak-anak sekolah, bantuan sosial berbentuk uang tunai sebesar Rp450.000 untuk jenjang SD sudah siap dicairkan.
Pemerintah juga memastikan bantuan ini bisa dicairkan di bank penyalur seperti BRI untuk SD, dan BNI untuk SMP/SMA.
Para penerima bisa mengecek saldo mereka secara berkala agar tidak kehilangan kesempatan.
3. Bantuan Sosial KIS PBI JKN
Pemerintah melalui Kementerian Sosial juga menyediakan bantuan kesehatan berupa KIS PBI (Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran JKN) untuk keluarga miskin.
Bantuan ini memungkinkan penerima untuk berobat secara gratis, baik untuk rawat jalan maupun rawat inap kelas 3.
Iuran kesehatan akan dibayarkan setiap bulan, sehingga tidak perlu khawatir mengenai biaya pengobatan.
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
Halaman : 1 2 Selanjutnya