– Anak usia sekolah SMA/MA/SMK: Rp500.000 per tahap, total Rp2.000.000setahun
– Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 setahun
– Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 setahun
Untuk dapat menerima PKH, KPM harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:
– Memiliki Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
– Terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Kementerian Sosial RI
– Bukan merupakan anggota TNI, Polri atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
– Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi, gaji, atau Kartu Pra Kerja sebelumnya
– Memiliki anggota keluarga yang memenuhi syarat penerima bansos PKH
KPM yang ingin mendaftar sebagai penerima PKH dapat melakukan registrasi melalui online maupun offline. Berikut ini adalah cara daftar PKH secara online dan offline: