BUNGKO NEWS — Sering dianggap sebagai profesi yang mendatangkan penghasilan besar, ternyata gaji seorang ketua RT di Jakarta dan beberapa kota lainnya tidaklah seperti yang sering dibayangkan.
Terlebih dengan tanggung jawab yang mereka pikul dalam menjaga dan mengelola lingkungan tempat tinggal, apakah gaji yang mereka terima sudah sebanding?
Yuk, simak fakta menarik tentang besarnya gaji para ketua RT di Indonesia pada tahun 2025!
Sebagai warga yang tinggal di lingkungan Rukun Tetangga (RT), pasti kalian sudah tidak asing dengan sosok ketua RT.
Mereka adalah pemimpin di level lingkungan yang punya peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan tingkat bawah.
Mulai dari mengurus administrasi hingga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, tugas ketua RT memang sangat bervariasi dan tak terhitung banyaknya.
Meskipun sering kali dianggap sebagai figur yang mudah diakses dan dekat dengan warga, ternyata banyak yang belum tahu berapa besar gaji yang diterima oleh ketua RT.
Gaji ketua RT memang bervariasi tergantung pada wilayah masing-masing, mulai dari yang sangat rendah hingga yang sedikit lebih tinggi.
Penasaran? Berikut ini kami rangkum besarnya gaji ketua RT di beberapa kota besar di Indonesia:
1. Jakarta: Gaji Operasional yang Cukup Besar, Tapi Bukan Gaji Pribadi
Di Jakarta, ketua RT menerima uang operasional yang diatur melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1674 Tahun 2018.
Gaji yang diberikan mencapai Rp 2.000.000 per bulan.
Namun, uang tersebut bukanlah gaji pribadi ketua RT, melainkan digunakan untuk mendukung operasional kegiatan di lingkungan RT.
Jadi, meski angka tersebut cukup tinggi dibandingkan dengan kota lain, itu lebih untuk keperluan administrasi dan kegiatan sosial.
2. Semarang: Kenaikan Gaji dari Rp600.000 menjadi Rp1.000.000
Di Semarang, gaji ketua RT sempat mengalami kenaikan yang signifikan.
Pada tahun 2022, gaji yang diterima hanya Rp600.000 per bulan, namun pada 2023, angka tersebut naik menjadi Rp1.000.000 per bulan, dan hingga 2024 tetap bertahan di angka itu.
3. Bandung: Gaji Insentif yang Cukup Menolong
Di Kabupaten Bandung, ketua RT memperoleh insentif sebesar Rp300.000 per bulan.
Meski terbilang rendah, insentif ini sudah termasuk BPJS Kesehatan, yang bisa sedikit membantu dalam melaksanakan tugas-tugas administratif dan sosial.
4. Yogyakarta: Gaji Ketum RT Cuma Rp250.000
Di Yogyakarta, dengan UMR yang lebih rendah, gaji ketua RT hanya sekitar Rp250.000 per bulan, seperti yang tercantum dalam Surat Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022.
Angka ini tentu bisa membuat banyak orang terkejut mengingat besarnya tanggung jawab yang harus diemban oleh ketua RT.
5. Magelang: Gaji Ketua RT Rp300.000