– Ketua BPD: Rp 1.200.000 per bulan.
– Wakil Ketua BPD: Rp 1.100.000 per bulan.
– Sekretaris BPD: Rp 1.100.000 per bulan.
– Anggota BPD: Rp 1.000.000 per bulan.
Peningkatan Gaji dari Tahun Sebelumnya
Peningkatan ini mencerminkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan anggota BPD dan mendorong semangat mereka dalam menjalankan tugas-tugasnya tercermin dari peningkatan ini.
Hak dan Kewajiban Anggota BPD
Selain mendapatkan gaji, anggota BPD memiliki hak dan kewenangan sendiri.
Mereka berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas, mengikuti bimbingan teknis, pelatihan, dan pendidikan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi BPD, serta fasilitas kerja yang memadai.
Kesimpulan
Peningkatan gaji BPD pada tahun 2024 diharapkan meningkatkan motivasi dan kinerja anggota BPD dalam mengemban tanggung jawab mereka.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya