Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Terungkap! Beda Gaji Pensiunan PNS Janda Duda vs Penerima Pensiun Lain, Siapa Lebih Besar?

Table of contents: [Hide] [Show]

    Bapak dan Ibu sekalian, pada kesempatan kali ini kami ingin menyampaikan informasi mengenai gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) khusus untuk janda dan duda pada tahun 2024.

    Terdapat perbedaan antara tunjangan yang diterima oleh janda/duda pensiunan PNS dibandingkan dengan penerima pensiun lainnya.

    Gaji pensiunan PNS untuk janda/duda pada tahun 2024 akan memiliki besaran yang berbeda tergantung pada pangkat, jabatan, dan beberapa faktor lainnya.

    Berikut adalah daftar lengkap nominal yang akan diterima oleh pensiunan PNS janda/duda dari golongan 1A hingga 4E, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024:

    Golongan I:

    Golongan 1A – 1D: Rp1.264.300

    Golongan II:

    Golongan 2A – 2B: Rp1.367.000

    Golongan 2C: Rp1.425.000

    Golongan 2D: Rp1.485.300

    Golongan III:

    Golongan 3A: Rp1.647.100

    Golongan 3B: Rp1.716.800

    Golongan 3C: Rp1.789.400

    Golongan 3D: Rp1.865.100

    Golongan IV:

    Golongan 4A: Rp1.944.000

    Golongan 4B: Rp2.006.200

    Golongan 4C: Rp2.112.000

    Golongan 4D: Rp2.221.300

    Golongan 4E: Rp2.294.400

    Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai gaji pensiunan PNS janda/duda tahun 2024.

    Semoga informasi ini bermanfaat bagi Bapak dan Ibu sekalian. ***

    Share: