Kalau kamu sering melakukan perjalanan dinas, tenang aja, ada Tunjangan Dinas yang bakal meng-cover biaya transportasi, penginapan, hingga uang saku.
Jadi, perjalananmu gak bakal bikin kantong bolong.
4. Tunjangan Makan
Untuk Tunjangan Makan, hitungannya per hari kerja.
Misalnya, Golongan I dan II dapet Rp35.000/hari, Golongan III Rp37.000/hari, dan Golongan IV Rp41.000/hari.
Lumayan banget kan buat nambah-nambah uang jajan harian?
5. Tunjangan Suami/Istri dan Anak
Buat kamu yang sudah berkeluarga, ada Tunjangan Suami/Istri sebesar 10% dari gaji pokok.
Kalau punya anak, ada juga tunjangan sebesar 2% dari gaji pokok per anak, dengan maksimal tiga anak yang belum menikah.
6. Tunjangan Umum
PNS yang gak dapet Tunjangan Jabatan, tenang aja, masih ada Tunjangan Umum.
Besarannya mulai dari Rp175.000 hingga Rp190.000, tergantung golongan.
Cara Cek Gaji CPNS 2024: Gampang dan Cepat!
Kamu penasaran dengan penghasilan yang bakal kamu terima sebagai CPNS?
Gak perlu khawatir, kamu bisa cek sendiri dengan langkah-langkah mudah berikut:
1. Buka situs web https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Isi semua kolom yang diperlukan, mulai dari Jenjang Pendidikan, Program Studi, Instansi, hingga Jenis Pengadaan.
3. Klik “Cari” dan tunggu beberapa saat.