Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Terungkap! Ternyata Hanya 4 Kategori Ini yang Berhak Terima BPNT Tahap 2 dan PKH 2024

Pemerintah Indonesia terus gencar memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat di awal tahun 2024.

Salah satu program Bansos yang diberikan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 dan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Kedua program ini merupakan prioritas dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang telah diberikan selama beberapa tahun terakhir, dengan tujuan utama percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia.

BPNT Tahap 2 dan PKH 2024 bukan sekadar memberikan bantuan berupa uang, tetapi juga dilengkapi dengan pendampingan pemberdayaan.

Tujuannya adalah agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa memiliki kemandirian ekonomi dan keluar dari lingkaran kemiskinan.

Dalam menyalurkan program ini, terdapat beberapa syarat dan kategori keluarga yang berhak mendapatkan bantuan:

Keluarga Tidak Mampu:

Keluarga yang termasuk dalam kategori fakir miskin atau tidak mampu menjadi penerima bantuan BPNT dari pemerintah.

Memiliki Kartu Keluarga (KK):

Pentingnya tercatat secara administratif, KK menjadi data awal yang digunakan oleh pemerintah untuk menyalurkan bantuan.

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: