Seperti yang dijelaskan dalam video, proses transisi ini melibatkan banyak koordinasi antara pemerintah lama dan baru.
Dalam hal ini, Menteri Keuangan menegaskan bahwa APBN 2025 merupakan anggaran transisi yang mencakup kebijakan yang sudah disusun, namun masih ada ruang untuk penyesuaian lebih lanjut oleh pemerintahan baru.
Beberapa program mungkin akan diperbaharui atau disesuaikan sesuai prioritas presiden terpilih dan kabinet barunya.
Dalam pidato keuangannya, Presiden Jokowi tidak secara spesifik menyebutkan kenaikan gaji PNS pada 2025, sehingga hal ini masih menjadi tanda tanya.
Namun, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran untuk kementerian dan lembaga akan dilakukan setelah kabinet baru dibentuk.
Sehingga, untuk mengetahui lebih pasti apakah akan ada kenaikan gaji atau tidak, masyarakat harus menunggu pengumuman resmi dari pemerintahan Prabowo.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 sudah dianggarkan untuk tahun 2025, dan besar kemungkinan akan dilanjutkan.
Namun, karena ini adalah masa transisi, masyarakat masih harus menunggu keputusan resmi dari presiden terpilih mengenai kebijakan lebih lanjut.
Proses transisi ini diharapkan berjalan lancar dengan sinkronisasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah lama dan baru. ***