THR Pensiunan 2024 Cair Melalui PT Taspen: Berikut Tanggal Pencairan serta Besaran Yang Diterima

- Editor

Jumat, 29 Maret 2024 - 02:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

THR PENSIUNAN 2024 - Menteri Keuangan Sri Mulyani. Terjawab sudah THR Pensiunan 2024 kapan cair lewat PT taspen, ini jadwal atau tanggal pencairan.(Instagram smindrawati)

THR PENSIUNAN 2024 - Menteri Keuangan Sri Mulyani. Terjawab sudah THR Pensiunan 2024 kapan cair lewat PT taspen, ini jadwal atau tanggal pencairan.(Instagram smindrawati)

Setelah penantian panjang, akhirnya tanggal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pensiunan tahun 2024 telah diumumkan.

Melalui PT Taspen, dana THR bagi para penerima pensiun telah disalurkan mulai dari Jumat, tanggal 22 Maret 2024.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada para pensiunan yang telah mengabdi untuk negara.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, pencairan THR ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.

Proses pencairan ini juga sejalan dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Namun, penting untuk dicatat bahwa waktu pencairan THR bagi para pensiunan juga tergantung pada kecepatan permohonan pembayaran yang diajukan oleh satuan kerja K/L kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Oleh karena itu, bagi pensiunan, penting untuk memastikan bahwa semua prosedur administratif telah dilakukan dengan tepat waktu untuk memastikan pencairan THR tepat pada waktunya.

Pemerintah juga menekankan pentingnya kepatuhan dalam mengajukan permohonan pembayaran THR.

Apabila terdapat keterlambatan dalam pengajuan, maka pencairan THR untuk satuan kerja tersebut bisa tertunda hingga setelah Hari Raya Idul Fitri.

Selain itu, perlu dicatat bahwa tidak semua PNS, TNI, Polri, dan pensiunan menerima THR.

Ada kriteria tertentu yang diatur dalam peraturan, seperti yang disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, di mana beberapa kategori tidak memenuhi syarat untuk menerima THR.

Sehubungan dengan besaran THR yang akan diterima, hal ini akan bergantung pada gaji pokok dan tunjangan yang diterima oleh masing-masing individu setiap bulannya.

Daftar Gaji PNS 2024

Golongan I:

– Golongan Ia: Rp 1.685.664 – Rp 2.522.664

– Golongan Ib: Rp 1.840.860 – Rp 2.670.732

Berita Terkait

Catat! Tanggal Pencairan 9 Bansos Juli 2024, Ada BLT Mitigasi dan PKH Tahap 3
Jangan Lewatkan! BLT MRP Rp600 Ribu dan Bonus KPM PKH BPNT Cair Bulan Ini, Siapkan Berkas Ini!
Alhamdulillah, Rejeki Tak Terduga! BLT Mitigasi Rp600 Ribu Yang di Tunggu-Tunggu Akhirnya…
Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus Cair! Cek Status Penerima dan Penyebab Gagal Salur di SIKS-NG
Kejutan! Saldo PKH Tahap 4 dan BPNT Cair Bersamaan, Cek Rekening Anda Sekarang!
Wow! Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu Menanti, Ikuti Cara Ini Tanpa Aplikasi!
Cepat! Saldo DANA Kaget Rp600 Ribu dari Pemerintah Cair Hari Ini – Langsung ke Rekeningmu!
Cepat! Saldo DANA Kaget Rp400.000 Tersedia Terbatas, Klaim Sebelum Hilang!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juli 2024 - 01:00 WITA

Catat! Tanggal Pencairan 9 Bansos Juli 2024, Ada BLT Mitigasi dan PKH Tahap 3

Kamis, 4 Juli 2024 - 00:51 WITA

Alhamdulillah, Rejeki Tak Terduga! BLT Mitigasi Rp600 Ribu Yang di Tunggu-Tunggu Akhirnya…

Kamis, 4 Juli 2024 - 00:47 WITA

Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus Cair! Cek Status Penerima dan Penyebab Gagal Salur di SIKS-NG

Kamis, 4 Juli 2024 - 00:44 WITA

Kejutan! Saldo PKH Tahap 4 dan BPNT Cair Bersamaan, Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 4 Juli 2024 - 00:26 WITA

Wow! Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu Menanti, Ikuti Cara Ini Tanpa Aplikasi!

Berita Terbaru