Namun, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Ispan S Syahputra, memastikan bahwa proses penyaluran sedang berlangsung dan diharapkan tidak memakan waktu lama.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Tangerang telah lebih cepat dalam penyaluran THR. Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengungkapkan bahwa Pemkot Tangerang sudah mencairkan THR pegawai pada 27 Maret 2024.
Besaran THR PPPK Tahun 2024
Besaran THR untuk PPPK tahun 2024 diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024.
THR PPPK tahun ini diberikan sebesar 100 persen atau setara dengan 1 kali gaji.
Besaran gaji PPPK sendiri bervariasi sesuai dengan golongan, lama bekerja, dan instansi tempat bekerja.
Besaran gaji PPPK tahun 2024 tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, dengan rentang gaji antara:
– Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
– Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
– Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
– Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
– Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
– Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100