– PPPK golongan I dengan MKG 0 tahun, memiliki gaji pokok Rp1.938.500, tukin 50 persen Rp969.250, tunjangan anak 2 persen Rp38.770, tunjangan istri 5 persen Rp96.925, dan tunjangan pangan Rp200.000. Total THR yang diterima adalah Rp2.243.445.
– PNS golongan I/a dengan MKG 0 tahun, memiliki gaji pokok Rp1.560.800, tunjangan keluarga 10 persen Rp156.080, tunjangan jabatan Rp175.000, dan tunjangan kinerja Rp1.000.000. Total THR yang diterima adalah Rp2.891.880.
Dari contoh di atas, terlihat bahwa PPPK mendapatkan THR yang lebih besar dari PNS sebesar Rp351.565. Perbedaan ini akan semakin besar seiring dengan naiknya golongan dan MKG. ***