"
"

TIDAK ADA STATUS KEPEGAWAIAN PERANGKAT DESA DALAM REVISI PP

- Editor

Jumat, 20 Desember 2024 - 01:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apa Kabar Status Perangkat Desa?

Perangkat desa di seluruh Indonesia, dari Sabang hingga Merauke, selama ini mengemban tugas yang tidak kalah penting dibandingkan dengan abdi negara lainnya.

Namun, satu hal yang terus menjadi sorotan adalah kejelasan status kepegawaian mereka.

Isu ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut pengakuan, kesejahteraan, dan keadilan bagi para perangkat desa.

Perjuangan PPDI dalam Memperjuangkan Hak Perangkat Desa

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) terus konsisten menyuarakan aspirasi para perangkat desa di berbagai forum, termasuk dalam audiensi dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri pada 13 November 2024.

Mereka kembali mempertanyakan progres rancangan perubahan Peraturan Pemerintah yang menjadi turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Kabar Baik: Siltap dan Tunjangan Perangkat Desa Naik

Kabar baik datang dalam bentuk kenaikan penghasilan tetap (siltap) yang akan disesuaikan dengan standar gaji ASN golongan II.

Hal ini berarti perangkat desa tidak lagi terikat pada nominal tetap yang sebelumnya diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2019.

Selain itu, tunjangan perangkat desa akan diatur lebih rinci sesuai ketentuan baru.

Namun, mekanisme penyaluran siltap masih dalam tahap pembahasan antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Apakah akan langsung dari APBN ke rekening desa atau tetap melalui mekanisme lama, masih menjadi tanda tanya.

Meski ada sejumlah kemajuan, perjuangan terbesar perangkat desa belum selesai.

Status kepegawaian mereka tidak diatur dalam revisi PP yang tengah disusun.

Ini memunculkan pertanyaan besar: Haruskah menunggu revisi Undang-Undang Desa, ataukah perlu langkah lebih berani seperti uji materi di Mahkamah Konstitusi?

Dalam audiensi yang berlangsung hampir tiga jam, para pejabat Kementerian menegaskan bahwa langkah besar diperlukan untuk memasukkan pasal terkait status kepegawaian perangkat desa dalam revisi undang-undang.

Hingga saat ini, perangkat desa berada di persimpangan jalan, menanti kepastian yang layak mereka dapatkan. ***

Berita Terkait

Cara Cepat Mengurus BPKB Kendaraan yang Hilang: Syarat dan Biaya
Cara Cek Penerima Bansos PKH Desember 2024 Lewat Link dan Aplikasi Terbaru
RESMI DATA TERBARU JUMLAH NON ASN DAPAT NIP PPPK 2024 PENUH WAKTU DAN PARUH WAKTU – CEK SEKARANG!
Cara Pengisian DRH & Pemberkasan PPPK untuk Tahun 2024
Perangkingan dan Penentuan Kelulusan PPPK T.A 2024 – Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2024
Bedah Tuntas! Ini Beda NIP PNS dan NI PPPK yang Wajib Kamu Tahu!
Bocoran Terbaru! Mekanisme PPPK Paruh Waktu dan Peluang Jadi Full Time di Tahun 2025
INFO PENTING! HASIL KELULUSAN DAN AFIRMASI TAMBAHAN NILAI SELEKSI PPPK 2024

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:59 WITA

Cara Cepat Mengurus BPKB Kendaraan yang Hilang: Syarat dan Biaya

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:56 WITA

Cara Cek Penerima Bansos PKH Desember 2024 Lewat Link dan Aplikasi Terbaru

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:11 WITA

RESMI DATA TERBARU JUMLAH NON ASN DAPAT NIP PPPK 2024 PENUH WAKTU DAN PARUH WAKTU – CEK SEKARANG!

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:09 WITA

Cara Pengisian DRH & Pemberkasan PPPK untuk Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:06 WITA

Perangkingan dan Penentuan Kelulusan PPPK T.A 2024 – Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2024

Berita Terbaru