Apa Kabar Status Perangkat Desa?
Perangkat desa di seluruh Indonesia, dari Sabang hingga Merauke, selama ini mengemban tugas yang tidak kalah penting dibandingkan dengan abdi negara lainnya.
Namun, satu hal yang terus menjadi sorotan adalah kejelasan status kepegawaian mereka.
Isu ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut pengakuan, kesejahteraan, dan keadilan bagi para perangkat desa.
Perjuangan PPDI dalam Memperjuangkan Hak Perangkat Desa
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) terus konsisten menyuarakan aspirasi para perangkat desa di berbagai forum, termasuk dalam audiensi dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri pada 13 November 2024.
Mereka kembali mempertanyakan progres rancangan perubahan Peraturan Pemerintah yang menjadi turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Kabar Baik: Siltap dan Tunjangan Perangkat Desa Naik
Kabar baik datang dalam bentuk kenaikan penghasilan tetap (siltap) yang akan disesuaikan dengan standar gaji ASN golongan II.
Hal ini berarti perangkat desa tidak lagi terikat pada nominal tetap yang sebelumnya diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2019.
Selain itu, tunjangan perangkat desa akan diatur lebih rinci sesuai ketentuan baru.
Namun, mekanisme penyaluran siltap masih dalam tahap pembahasan antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Apakah akan langsung dari APBN ke rekening desa atau tetap melalui mekanisme lama, masih menjadi tanda tanya.
Meski ada sejumlah kemajuan, perjuangan terbesar perangkat desa belum selesai.
Status kepegawaian mereka tidak diatur dalam revisi PP yang tengah disusun.
Ini memunculkan pertanyaan besar: Haruskah menunggu revisi Undang-Undang Desa, ataukah perlu langkah lebih berani seperti uji materi di Mahkamah Konstitusi?
Dalam audiensi yang berlangsung hampir tiga jam, para pejabat Kementerian menegaskan bahwa langkah besar diperlukan untuk memasukkan pasal terkait status kepegawaian perangkat desa dalam revisi undang-undang.
Hingga saat ini, perangkat desa berada di persimpangan jalan, menanti kepastian yang layak mereka dapatkan. ***