TikTok Shop, layanan social commerce yang beroperasi di bawah naungan ByteDance Ltd, terus melakukan perbaikan dan penyesuaian sistemnya agar sesuai dengan aturan perdagangan elektronik di Indonesia.
Salah satu langkah besar yang dilakukan adalah migrasi sistem TikTok Shop ke Tokopedia, platform e-commerce terbesar di Indonesia yang juga merupakan mitra strategis TikTok.
Proses migrasi ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, yang mengatur berbagai aspek terkait perdagangan elektronik, termasuk pemisahan media sosial dengan social commerce, perdagangan luar negeri, dan perlindungan konsumen.
Dengan migrasi ini, TikTok Shop berharap dapat memberikan pengalaman berbelanja online yang lebih aman, nyaman, dan menyenangkan bagi para pengguna dan penjual.
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim, progres migrasi sistem TikTok Shop ke Tokopedia sudah mencapai sekitar 75 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa TikTok Shop telah mematuhi sebagian besar persyaratan yang ditetapkan dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Salah satu aspek yang diperhatikan adalah proses pembayaran, yang kini dilakukan sepenuhnya melalui sistem Tokopedia.