Operator dinas dapat memberikan panduan lebih lanjut dan membantu dalam memecahkan masalah.
3. Perbaikan Data pada Aplikasi Dapodik:
Jika kendala terkait dengan beban mengajar yang belum mencapai 24 jam mengajar linear atau terdapat perbedaan data antara Dapodik dengan BKN, guru perlu melakukan perbaikan data pada aplikasi Dapodik.
Hal ini termasuk mengubah jam atau jadwal mengajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Verifikasi Data dengan BKN:
Jika terdapat perbedaan data antara Dapodik dengan BKN, seperti perbedaan pangkat, maka guru perlu membawa data tersebut ke Badan Kepegawaian Daerah setempat untuk melakukan verifikasi dan sinkronisasi data.
5. Perbaikan Keaktifan Guru:
Jika terdapat masalah terkait keaktifan guru yang belum diaktifkan atau dicentang, langkah selanjutnya adalah melakukan perbaikan keaktifan guru pada aplikasi Dapodik dan melakukan sinkronisasi ulang.
6. Pantau Proses Penyelesaian:
Setelah melakukan perbaikan data, penting untuk terus memantau proses penyelesaian. Pastikan semua langkah yang diperlukan telah dilakukan dan data telah menjadi valid.