Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tugas dan Fungsi serta Besaran Gaji Kepala Dusun sesuai UU Terbaru! Berapa Nominalnya?

Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 telah mengeluarkan perubahan kedua terhadap UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Salah satu poin penting dalam perubahan tersebut adalah penjelasan yang lebih rinci mengenai tugas, fungsi, hak, dan gaji kepala dusun.

Perubahan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan kepala dusun yang merupakan ujung tombak dalam pemerintahan desa, serta penegasan terhadap pentingnya pengelolaan administrasi desa yang lebih efisien.

Tugas Pokok Kepala Dusun: Pilar Keamanan dan Pembangunan Desa

Kepala dusun memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga ketenteraman dan menjalankan pemerintahan desa di tingkat yang lebih kecil.

Dalam UU Nomor 3 Tahun 2024, tugas kepala dusun dijelaskan dengan lebih mendalam, sebagai berikut:

1. Membina Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat

Ketenteraman dan ketertiban di dusun merupakan tanggung jawab utama kepala dusun.

Mereka harus siap mengatasi setiap konflik yang mungkin timbul di masyarakat dan memastikan hubungan antarwarga berjalan dengan baik.

Keamanan yang terjaga menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat, sehingga mereka bisa lebih produktif dalam berbagai aspek kehidupan.

2. Melaksanakan Upaya Perlindungan Masyarakat

Kepala dusun juga berperan dalam melaksanakan berbagai upaya perlindungan masyarakat.

Baik itu dalam menghadapi bencana alam, menangani kriminalitas, atau masalah sosial lainnya.

Kepala dusun harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan warganya.

3. Mengelola Mobilitas Kependudukan

Salah satu tugas penting lainnya adalah pengelolaan data kependudukan.

Kepala dusun harus memastikan bahwa data kependudukan selalu diperbarui dan akurat.

Mereka juga bertanggung jawab atas pengaturan mobilitas penduduk di wilayahnya, termasuk administrasi perpindahan penduduk.

4. Menata dan Mengelola Potensi Desa

Halaman: 1 2 3 4
Selanjutnya
Share: