BPD berperan sebagai mediator antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menyalurkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat kepada pihak yang berwenang.
Melalui mekanisme musyawarah desa dan berbagai forum partisipatif lainnya, BPD dapat mengumpulkan berbagai masukan dan saran dari masyarakat untuk diteruskan kepada pemerintah desa.
Fungsi BPD dalam Pembangunan Desa:
1. Mendorong Pembangunan Partisipatif
BPD memainkan peran penting dalam mendorong pembangunan desa yang partisipatif dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan.
Dengan demikian, pembangunan desa akan lebih responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat serta lebih berkelanjutan.
2. Memperkuat Demokrasi Lokal
BPD merupakan salah satu instrumen penting dalam memperkuat demokrasi lokal dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kehidupan desa.
Melalui mekanisme musyawarah dan pemilihan anggota BPD yang demokratis, masyarakat dapat merasakan adanya keadilan dan kesetaraan dalam menjalankan pemerintahan desa.
3. Menjaga Keseimbangan Kepentingan
BPD bertugas untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dengan kebijakan pemerintah desa serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam pembangunan desa.
Dengan demikian, BPD dapat menjadi penengah dalam menyelesaikan konflik kepentingan yang mungkin timbul demi mencapai tujuan pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
4. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat