Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tugas Pokok dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terbaru Menurut UU Desa dan Permendagri

Dengan tugas pokok dan fungsi yang jelas sesuai dengan UU Desa dan Permendagri, diharapkan BPD dapat berperan secara efektif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. ***

Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya
Share: