Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tugas Pokok dan Fungsi Kasi Kesejahteraan Terbaru Sesuai Undang-Undang Desa

Table of contents: [Hide] [Show]

– Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugasnya

– Melaksanakan anggaran kegiatan sesuai bidang tugasnya

– Mengendalikan kegiatan sesuai bidang tugasnya

– Menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA), dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL) sesuai bidang tugasnya

– Menandatangani perjanjian kerja sama dengan penyedia atas pengadaan barang/jasa untuk kegiatan yang berada dalam bidang tugasnya

– Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan sesuai bidang tugasnya untuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa)

– Melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan

– Melaksanakan pembangunan bidang pendidikan

– Melaksanakan pembangunan bidang kesehatan

– Melaksanakan sosialisasi dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat

– Meningkatkan upaya partisipasi masyarakat desa dalam hal gotong royong dan swadaya murni

– Melestarikan nilai sosial budaya masyarakat desa

– Pembinaan dan pelaksanaan aktivitas keagamaan masyarakat di desa

– Pembinaan dan pengembangan ketenagakerjaan dalam masyarakat

Fungsi Kasi Kesejahteraan

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.