– Menyusun rencana kerja seksi pelayanan
– Melaksanakan koordinasi dengan seksi lain dalam pelaksanaan tugas pelayanan
– Melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pelayanan
– Melaporkan hasil pelaksanaan tugas pelayanan kepada Kepala Desa
– Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa sesuai dengan bidang tugasnya
Demikian artikel yang saya buat tentang tugas pokok dan fungsi kasi pelayanan terbaru sesuai undang-undang desa. Semoga bermanfaat. 😊